• Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
• Tidak pernah dipenjara (pidana) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dokumen Pendaftaran PPS Pemilu 2024
• Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
• Fotokopi e-KTP.
• Salinan atau fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
• Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, RS, atau klinik. Di dalamnya termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
• Daftar Riwayat Hidup (CV).
• Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4x6.
Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu 21 Desember 2022 Naik Drastis
Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024 Online
Anda dapat mengajukan diri sebagai PPS Pemilu 2024 melalui situs resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Berikut langkah-langkahnya;
1. Buka browser di perangkat. Lebih dianjurkan pakai komputer.