Informasi Terbaru Gaji Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024

- Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Informasi Terbaru Gaji Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024
Informasi Terbaru Gaji Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024

AYOBOGOR.COM -- Panitia Pemilu 2024 sudah dibentuk mulai dari sekarang. Lantas berapa gaji honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Mentri Keuangan berikut ini gaji honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024.

1. Bagi Ketua PPK Rp 2.500.000.

2. Bagi Anggota PPK Rp 2.200.000.

3. Bagi Ketua PPS Rp 1.500.000.

4. Bagi Anggota PPS 1.300.000.

5. Bagi Ketua KPPS untuk pemilu Rp 1.200.000 dan untuk Pilkada Rp 900.000.

6. Bagi Anggota KPPS untuk pemilu Rp 1.100.000 dan untuk Pilkada Rp 850.000.

Perlu diketahui bahwa Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu tim ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu.

Panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili dimana lembaga tersebut ditugaskan.

Adapun jadwal pelaksanaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024, dikabarkan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini.

Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mentri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 gaji honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 naik sebagai daftar di atas.

Ayobogor.com sudah membagikan informasi terbaru gaji honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024.***

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Jumat 2 Juni 2023 Naik

Jumat, 2 Juni 2023 | 10:19 WIB
X