"Dan kita yakin bahwa PP 51 tahun 2023 ini sudah mengakomodir semua kepentingan," tegas Bey.
Apabila melihat dari UMK tahun sebelumnya, diperkirakan, Bekasi dan Karawang masih akan menjadi wilayah di Jawa Barat dengan UMK 2024 tertinggi.
Meski demikian, untuk nominalnya, harus masih menunggu penetapan UMK pemda setempat.