UMP Jawa Barat Ditetapkan 3,57 %, Berapa UMK Bekasi dan Karawang 2024? Apakah Masih Tertinggi di Jabar? Ini Prediksinya

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 16:17 WIB
Ilustrasi perkiraan UMK Bekasi dan Karawang 2024. (Pixabay)
Ilustrasi perkiraan UMK Bekasi dan Karawang 2024. (Pixabay)

21. Kabupaten Kuningan
Tahun 2023: Rp2.101.734,30

22. Kota Tasikmalaya
Tahun 2023: Rp2.533.341,02

23. Kabupaten Tasikmalaya
Tahun 2023: Rp2.499.954,13

24. Kabupaten Garut
Tahun 2023: Rp2.117.318,31

25. Kabupaten Ciamis
Tahun 2023: Rp2.021.657, 42

Baca Juga: 5 Provinsi Tetapkan UMP 2024: Jawa Barat Tembus Dua Juta, Jawa Timur Berapa?

26. Kabupaten Pangandaran
Tahun 2023: Rp2.018.389,00

27. Kota Banjar
Tahun 2023: Rp1.998.119 05

Jika melihat UMK 2023, jumlah UMK 2023 terbanyak adalah wilayah Bekasi dan Karawang yang mencapai sekitar Rp5,1 juta.

Sedangkan 2 wilayah yang memiliki UMK terendah di 2023 adalah Pangandaran dan Banjar.

Pangandaran sebesar sekitar Rp2 jutaan, dan wilaha Banjar sebesar RP1,9 jutaan.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat segera menetapkan UMK masing-masing sebelum batas pengumumannya pada 30 November 2023.

Meskipun mungkin tidak sesuai harapan buruh, namun Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan akan ada kenaikan dibanding tahun lalu.

Baca Juga: 5 Provinsi Tetapkan UMP 2024: Jawa Barat Tembus Dua Juta, Jawa Timur Berapa?

"Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu," jelas Bey.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X