AYOBOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus akan melakukan optimalisasi sistem digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pendidikan, yang dipastikan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi, menegaskan komitmennya dalam memastikan kelancaran program ini agar benar-benar menyentuh siswa yang membutuhkan.
Ia menilai bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus bisa diakses semua kalangan tanpa terkecuali, termasuk mereka yang terdaftar di sekolah swasta.
Dalam upaya memperlancar proses pendataan dan pencairan, Pemkot Bogor kini mengandalkan sistem digital berbasis aplikasi yang diberi nama 'Sahabat'.
Untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, tercatat sebanyak 97 sekolah swasta di Kota Bogor telah mengajukan permohonan bansos pendidikan.
Total anggaran yang disiapkan oleh Pemkot pun tidak main-main, yakni mencapai Rp3.119.000.000.
Sementara untuk TA 2026, Hanafi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah tercatat 70 sekolah swasta yang mengajukan permohonan serupa.
Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kesadaran pihak sekolah akan pentingnya partisipasi dalam program bansos ini.
“Setiap sekolah punya tanggung jawab untuk memastikan data siswanya benar-benar akurat. Tanpa verifikasi dari pihak sekolah, bantuan tidak bisa diproses," katanya.
Yang menarik, besar kecilnya dana hibah yang akan diterima tiap sekolah akan bergantung pada jumlah siswa miskin yang telah terverifikasi oleh pihak sekolah dan disahkan melalui sistem.
Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan, bukan berdasarkan perkiraan kasar atau data lama yang tidak akurat.
Lebih lanjut, Hanafi menegaskan bahwa pencairan dana bansos pendidikan hanya akan dilakukan jika ada pengajuan resmi dari pihak sekolah.
Prosedur ini menjadi pagar administratif agar tidak terjadi penyaluran yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Sudah jelas, walaupun anggaran sudah disiapkan, tetapi kalau sekolah tidak mengajukan secara resmi dan melengkapi dokumen pendukung, maka dana itu tidak akan dicairkan,” tandasnya.