Dan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan di tingkat daerahnya.
Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.
Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.
Pada 2024, Dinas BMPR Jabar telah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.