berita-bogor

Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot Terbongkar, Dedi Mulyadi: Akan Saya Proses Hukum!

Minggu, 6 April 2025 | 19:37 WIB
Ilustrasi - Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot Terbongkar, Dedi Mulyadi: Akan Saya Proses Hukum! (jabarprov.go.id)

AYOBOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat suara terkait insiden pemotongan dana kompensasi yang dialami para sopir angkot di Kabupaten Bogor. 

Dalam pernyataannya, Dedi menyebut praktik tersebut sebagai bentuk premanisme yang tak bisa ditoleransi, meski uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.

“Alhamdulillah kabarnya dana sudah dikembalikan. Tapi itu tetap bentuk premanisme, meskipun pelakunya berseragam atau berasal dari kelompok tertentu,” ujarnya melansir jabarprov.go.id, Minggu 6 April 2025.

Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut. 

Baca Juga: Back to Office Setelah Lebaran? Ini 7 Toko Parfum Lokal Kota Bogor Siap Bikin Anda Wangi Saat Balik Kerja Abis Lebaran

Ia pun meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menyelidiki lebih dalam serta mengusut tuntas kejadian ini agar tidak terulang di masa depan.

Insiden ini bermula dari laporan sopir angkot yang mengaku dipotong sebesar Rp200 ribu dari total dana kompensasi Rp1 juta yang seharusnya mereka terima. 

Dana tersebut diberikan oleh Pemprov Jawa Barat sebagai bentuk dukungan selama masa peliburan operasional angkutan umum saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.

“Bagi saya, alasan sumbangan sukarela itu tidak berlaku. Saya akan tetap memproses hukum siapa pun yang memotong dana rakyat. Saya tidak suka uang kecil dipotong-potong, apalagi dengan cara-cara premanisme,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, Rp200 ribu adalah jumlah yang sangat berarti bagi sopir angkot. 

Baca Juga: Pemerintah Ganti Data Penerima PKH dan BPNT dengan DTSEN, Ini Perubahan Besar dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Ia menghitung, dengan asumsi pengeluaran makan Rp50 ribu per hari, uang tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga selama empat hari.

Program kompensasi ini menyasar ribuan pengemudi yang terdampak kebijakan peliburan angkutan selama masa Lebaran. Tercatat sebanyak 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Bogor, 463 pengemudi becak di Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 pengemudi delman di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat menerima bantuan serupa.

Kebijakan peliburan angkot, becak, dan delman ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jawa Barat untuk mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik. 

Halaman:

Tags

Terkini