AYOBOGOR.COM – Buntut tragedi kecelaakan maut yang menimpa SMK Lingga Kencana membuat Bey Machmudin selaku Pejabat Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang pelaksanaan study tour atau tur sekolah. Surat Edaran ini mulai ditekennya sejak Minggu, (12/5/2024).
Hal itu dilakukannya sebagai langkah antisipasi agar tidak terulang kembali kecelakaan di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan hingga 11 orang dari SMK Lingga Kencana.
Seperti diketahui, sebelumnya telah terjadi kecelakaan maut di daerah tersebut yang menimpa rombongan bus yang membawa siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang sebelumnya bermaksud untuk melaksanakan tur sekolah.
Pada Sabtu, (12/5/2024), mereka memutuskan untuk kembali ke Depok, tetapi nahas bus yang mereka tumpangi tiba-tiba mengalami kecelakaan.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba bus yang ditumpangi mereka terguling yang menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat hingga ada yang meninggal dunia.
Tragedi kecelakaan bus tersebut dibenarkan langsung oleh (Ajun Komisaris Polisi) AKP Yusman selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Subang.
Yusman menyampaikan pada awalnya bus bernomor polisi AD 7524 OG itu melaju dari arah Bandung menuju Subang pada sekitar pukul 18.45 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).
Ketika melewati jalan yang menurun, bus tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyebrangi jalan yang berlawanan sampai menabrak mobil Feroza bernomor polisi D 1455 VCD. Kemudian, bus pun terguling.
Bus tersebut juga diduga sempat tergelincir hingga menghantam tiga buah sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Bus bisa terhenti setelah menghantam tiang listrik di pinggir jalan dan para penumpang pun kemudian terlihat berserakan di jalan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang tewas yang terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal.
Selain itu, terdapat juga korban dengan luka berat sebanyak 27 orang dan luka sedang sebanyak 13 orang.