Daftar UMP 2023 Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 16:03 WIB
Daftar UMP 2023 Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Daftar UMP 2023 Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

7. Bangka Belitung menjadi Rp3.498.479 dari Rp 3.264.884 (naik 71,5 persen)

8. Sumatera Selatan menjadi 3.404.177 dari Rp3.144.446 (naik 8,26 persen)

9. Jambi menjadi Rp2.943.000 dari Rp2.649.034 (naik 9,04 persen)

10. Sumatera Barat menjadi Rp2.742.476 dari Rp2.512.539 (naik 9,15 persen)

Demikian ulasan daftar kenaikan UMP 2023 di seluruh wilayah pulau Sumatera termasuk Provinsi Aceh, Sumbar, Lampung dan Riau tertinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X