AYOBOGOR.COM -- Kami bagikan daftar kenaikan UMP 2023 di seluruh wilayah pulau Sumatera. Provinsi Aceh, Sumbar, Lampung dan Riau tertinggi.
Pemerintah daerah 34 provinsi sudah merilis kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2023. Tak terkecuali wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumbar, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Riau.
Melansir dari Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan rata-rata UMP 2023 kurang lebih sebesar 7,5 persen.
Begitu juga dengan kenaikan UMP 2023 di seluruh wilayah pulau Sumatera juga merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023.
Baca Juga: Daftar Kenaikan Nominal UMP 2023, Pelamar Kerja Wajib Baca Provinsi Ini Paling Besar Gajinya
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,5 persen di rentang alpha 0,20.
"Upah Minimum yang telah ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Dan Upah Minimum tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023," ujar Ida dalam keterangannya.
Nah Ayobogor.com merangkum daftar kenaikan UMP 2023 di seluruh wilayah pulau Sumatera termasuk Provinsi Aceh, Sumbar, Lampung dan Riau.
Artikel Terkait
UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen, Jadi Rp2,6 Juta
Begini Rumus Penghitungan UMP 2023 yang Diumumkan Gubernur
UMP Sulawesi Selatan 2023 Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Juta
UMK 2023 di Kabupaten Tangerang Diusulkan Naik 7,3 Persen
Hitung-Hitungan UMK di Jawa Barat, Berapa UMK Karawang, Bogor, Bekasi 2023?
Berapa UMK Surabaya 2023? Selamat Ada Potensi Naik Jadi Rp6 Juta
Berapa UMK Tangerang 2023? Selamat Naik Rp300 Ribuan, Tunggu Restu Bupati Zaki