Daftar Kenaikan Nominal UMP 2023, Pelamar Kerja Wajib Baca Provinsi Ini Paling Besar Gajinya

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 19:54 WIB
Daftar Kenaikan Nominal UMP 2023, Pelamar Kerja Wajib Baca Provinsi Ini Paling Besar Gajinya
Daftar Kenaikan Nominal UMP 2023, Pelamar Kerja Wajib Baca Provinsi Ini Paling Besar Gajinya

4. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

DIY telah menetapkan UMP 2023 naik 7,65 persen menjadi Rp 1,98 jita dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,84 juta.

5. Jawa Timur (Jatim)

 

Pemprov Jatim menaikkan UMP 2023 sebesar 7,8 persen, dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,04 juta

6. Bali

Pemerintah di Bali menetapkan UMP 2023 menjadi Rp2.7 juta. Naik sebanyak 7,81 persen dari UMP tahun 2022 sebesar Rp2,5 juta.

7. Kalimantan Timur (Kaltim)

Apalagi, Kaltim dikenal sebagai provinsi dengan penghasil tambang terbesar, Perlu dicatat, Pemprov Kaltim menetapkan UMP 2023 sebesar Rp3,2 juta. Sebelumnya, UMP Kaltim hanya sebesar Rp3 juta

8. Sumatera Utara (Sumut)

Pemprov Sumut menaikkan UMP 2023 menjadi Rp2,7 juta per bulan, dari sebelumnya sebesar Rp2,5 juta

9. Sulawesi Selatan (Sulsel)

Pemprov Sulsel juga baru-baru mengesahkan tarif baru UMP. Kenaikannga menyentuh 6,9 persen menjadi Rp3,38 juta.

Itulah ulasan daftar kenaikan nominal UMP 2023 di semua provinsi bermanfaat bagi pelamar kerja untuk menentukan provinsi yang paling besar gajinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X