KJP Plus Tahap 1 2024 Kapan Cair? Ini Syarat Penerima dan Besaran Dana yang Didapat Siswa hingga Rp1,1 Juta

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 10:53 WIB
KJP Plus siap disalurkan di bulan Mei. (SMP Negeri 4 Jakarta)
KJP Plus siap disalurkan di bulan Mei. (SMP Negeri 4 Jakarta)

3. Mempunyai nomor NIK dan bertempat tinggal di DKI Jakarta. 

4. Termasuk dalam salah satu kriteria khusus penerima bantuan sosial sebagai berikut ini. 

- Tercatat dalam DTKS. 

- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas.

- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.

- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta. 

- Anak Tidak Sekolah yang sudah 

 kembali menempuh pendidikan di sekolah.

Demikianlah ulasan KJP plus tahap 1 kapan akan dicairkan, inilah syarat penerima dan besaran uang yang diperoleh siswa sampai Rp1,1 juta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X