AYOBOGOR.COM -- Warga DKI Jakarta sangat beruntung karena pencairan KJP Plus Januari 2024 dilakukan sebentar lagi.
Pencairan KJP Januari 2024 masih menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat kurang mampu di ibu kota.
Sebab pencairan bantuan Pemprov DKI Jakarta ini adalah untuk biaya pendidikan dasar 12 bulan anak-anak kurang mampu.
Nah, KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 akan cair paling lama sebelum tanggal 10 Januari 2024.
Perlu diketahui bahwa pencairan KJP Plus adalah bantuan Pemprov DKI Jakarta agar tidak ada anak anak ibu kota putus sekolah.
Para anak-anak dari golongan tidak mampu harus bersekolah dan mengenyam pendidikan untuk kehidupan yang lebih baik.
Nah, dana KJP Plus yang diterima oleh para pelajar berbeda berdasarkan level pendidikannya dan dibagi menjadi dana rutin dan dana berkala.
Selain itu ada juga tambahan SPP bagi penerima dari sekolah swasta.
Berikut perhitungannya secara detail mengenai KJP Plus Januari 2024:
1. SD/MI
Total besaran dana: Rp250.000 perbulan