Info Penting KJP Plus Januari 2024: dari Bocoran Jadwal Pencairan hingga Besaran Dana

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 20:36 WIB
Info penting seputar pencairan KJP Plus Januari 2024  (AYOBOGOR.COM)
Info penting seputar pencairan KJP Plus Januari 2024 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Para pelajar di Jakarta dapat bersiap-siap untuk menerima kabar gembira, karena KJP Plus Januari 2024 segera akan dicairkan.

Kabar ini memperoleh perhatian khusus di tengah masyarakat, dengan prediksi pencairan pada awal tahun mendatang.

Berdasarkan informasi terkini, dana KJP Plus Januari 2024 diperkirakan akan mengalir sebelum tanggal 9, mengikuti pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2024 Segera Cair hingga Rp1 Juta, Cek Daftar Penerimanya Sekarang

Sejarah pencairan menunjukkan bahwa pada tahun 2021, KJP Plus cair pada tanggal 5 Januari, sementara pada tahun 2022, dana bantuan ini tersedia pada tanggal 7 Januari.

Meski begitu, hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan KJP Plus Januari 2024.

Kendati belum ada pengumuman formal, informasi terkait pencairan ini telah menjadi sorotan hangat di media sosial.

Perlu diingat, KJP Plus adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Enggak Harus Bolak-balik ke ATM, Cek Saldo KJP Plus Bisa Lewat Aplikasi Ini

Program ini bertujuan untuk mendukung pelajar dari keluarga kurang mampu dengan menyediakan dana bantuan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk biaya sekolah, transportasi, dan kebutuhan makan.

Tahun 2024 menandai pelaksanaan KJP Plus Tahap 2, yang akan disalurkan selama 6 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Juni.

Besaran dana KJP Plus Tahap 2 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, seperti berikut:

- SD/MI: Rp 250.000/bulan

Baca Juga: Kabar Gembira! Selain BLT El Nino, Ini Daftar Bansos Kemensos yang Cair ke BRI, BNI, BSI, Mandiri dan Pos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X