AYOBOGOR.COM -- Sudah menjadi rahasia umum jika masyarakat DKI Jakarta banyak yang menunggu pencairan KJP Plus tahap 2 sampai hari ini.
Nah, pencairan KJP Plus tahap 2 memang dilakukan secara kontinyu oleh Pemprov DKI Jakarta.
Misalnya, pencairan KJP Plus tahap 2 gelombang 1 yang dicairkan pada tanggal 28 November 2023 kemarin.
Baca Juga: CEK Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Tanggal Pencairan FIX 10 Desember 2023?
Kemudian, informasinya pencairan KJP Plus tahap 2 gelombang 2 akan dicairkan pada bulan Desember 2023 ini.
Nah, pencairan dana bantuan KJP Plus Desember 2023 ini akan dilaksanakan Rabu, 6 Desember 2023 kemarin secara bertahap.
Jumlah penerima KJP Plus Desember 2023 ini adalah sebanyak 576.263 peserta didik.
Kemudian, untuk mendapatkan pencairan KJP Plus Desember 2023, pastikan jika nama peserta didik masih masuk dalam daftar penerima KJP di laman kjp.jakarta.go.id.
Bagi peserta didik yang ingin memastikan apakah namanya masih masuk dalam daftar penerima KJP Plus Desember 2023, peserta didik bisa mengeceknya melalui laman kjp.jakarta.go.id atau lewat aplikasi JakOne Mobile.
Nah, besaran KJP Plus Desember 2023 di antaranya sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130.000.
- Peserta didik SMP/MTs akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000.