AYOBOGOR.COM -- Warga kurang mampu di DKI Jakarta pasti sedang menunggu-nunggu pencairan KJP Plus Januari 2024.
Nah ternyata Pemprov DKI Jakarta sudah mulai melakukan pencairan untuk KJP Plus bagi warga Jakarta.
Yakni, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang 2 secara bertahap mulai 30 Desember 2023.
Pencairan KJP Plus ini dilakukan untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya.
Nah, kemudian jumlah penerima dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II sebanyak 80.127 peserta didik.
Besaran dana yang didapatkan tersebut disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Lantas bagi para penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II, dapat langsung mengecek saldo ATM masing-masing.
Nah, untuk pencairan KJP Plus Januari 2024 masih akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kemungkinan besar, pencairan KJP Januari 2024 adalah sebelum tanggal 10 Januari 2024 mendatang.
Untuk diketahui KJP Plus adalah program Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat yang membutuhkan biaya pendidikan dasar 12 tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar SPP, dan transportasi.