Resmi Dibuka, Tetapi Mohon Maaf Siswa Dengan Status Ini Dilarang Daftar KJP Plus Tahap 1 2024

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 18:00 WIB
Resmi Dibuka, Tapi Mohon Maaf Siswa Dengan Status Ini Dilarang Daftar KJP Plus Tahap 1 2024 (AYOBOGOR.COM)
Resmi Dibuka, Tapi Mohon Maaf Siswa Dengan Status Ini Dilarang Daftar KJP Plus Tahap 1 2024 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Kabar baik untuk orang tua siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setingkat SD, SMP dan SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta.

Sebab, pendaftaran bantuan sosial dana pendidikan KJP Plus tahap 1 yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan kembali dibuka.

Informasi tersebut dilansir dilansir dari akun resmi Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Bahkan untuk jenjang tingkat SD sudah dapat mendaftarkan diri sejak Senin, 22 April 2024.

Berikut ini jadwal pendaftaran penerima KJP Plus tahap 1 2024 untuk jenjang SD,SMP dan SMA/SMK.

- Jenjang SD/MI: 22-25 April 2024

- Jenjang SMP/MTs: 26 April – 2 Mei 2024

- Jenjang SMA/MA/SMK: 3-9 Mei 2024.

Nah, bagi orang tua siswa yang ingin mendaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 ini, diharuskan untuk mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun tata cara mendaftar KJP Plus tahap 1 adalah sebagai berikut:

- Orang tua siswa datang ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan.

- Surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta (format standar disediakan di sekolah)

- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format disediakan di sekolah)

- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X