1.707 KPM Siap-siap! Cek Lokasi dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 di Kota Padang Via PT Pos Indonesia

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 17:10 WIB
1.707 KPM Siap-siap! Cek Lokasi dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 di Kota Padang Via PT Pos Indonesia (Instagram/@posindonesia.ig)
1.707 KPM Siap-siap! Cek Lokasi dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 di Kota Padang Via PT Pos Indonesia (Instagram/@posindonesia.ig)

AYOBOGOR.COM -- Kabar terbaru perihal lokasi dan jadwal pencairan bansos PKH Tahap 2 di Kota Padang.

Terdapat sebanyak 1.707 KPM yang akan mulai melakukan pencairan BLT Rp 600 ribu pekan ini.

Jadwal pencairan bansos PKH Tahap 2 alokasi April, Mei dan Juni 2024 di Kota Padang diketahui dibagi menjadi sesi pagi dan siang hari.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk melakukan pencairan sesuai lokasi dan waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: Selamat! Bansos Rp825.000 Cair untuk KPM PKH plus BPNT via PT Pos Indonesia, Daerah Mana Saja yang Sudah Dapat?

Selain itu, pastikan KPM telah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.

Mengingat, pencarian serta penyebaran surat undangan dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.

Lalu, kapan jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 di Kota Padang?

Dikutip Ayobogor.com dari laman Facebook pada 23 April 2024, terdapat update informasi terbaru seputar pencairan bansos PKH tahap 2 di Kota Padang.

Baca Juga: Update BLT Mitigasi Risiko Pangan Terbaru Hari Ini, Cek Jadwal Terbarunya?

Diketahui bahwa pencairan bansos tersebut dibagikan kepada sebanyak 1.707 KPm yang tersebar di 12 kelurahan.

Adapun jadwa dan lokasi penyaluran bantuan PKH yang dimaksud senagai berikut:

Jumat, 26 April 2024 pukul 08.00 - 12.00 WIB

  • Kelurahan Mata Air
  • Kelurahan Bukit Gado-Gado
  • Kelurahan seberang Padang
  • Kelurahan Seberanh Palinggam
  • Kelurahan Pasa Gadang
  • Kelurahan Ranah Parak Rumbio

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Ini Jenis Bantuannya

Jumat, 26 April 2024 pukul 13.30 hingga 17.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X