AYOBOGOR.COM -- Ada bantuan langsung tunai atau BLT khusus anak sekolah. Apakah berasal dari PIP atau KJP Plus?
Terungkap jika BLT Rp500 ribu khusus anak sekolah satu ini bukan berasal dari PIP Kemendikbud maupun dana pendidikan KJP Plus.
BLT Rp500 ribu khusus anak ini rutin sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya dalam program PKH dari Kemensos.
Program Keluarga Harapan atau dikenal di masyarakat dengan PKH merupakan satu dari dua bansos rutin yang dikucurkan pemerintah ke masyarakat.
Tentunya bukan sembarang masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH dengan nominal beragama itu.
Melainkan untuk masyarakat golongan tidak mampu atau rentan miskin yang disalurkan dengan dua mekanisme penyaluran.
Baca Juga: Info Bansos KPM PKH dan BPNT Januari 2024, Masih Ada Penyaluran hingga Pertengahan bulan Ini?
Dimana agar bantuan tepat sasaran, maka Kemensos menunjuk dua lembaga penyalur yakni bank tergabung Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sehingga ada yang ditransfer dan bisa diambil langsung melalui KKS ataupun diambil di kantor pos.
Apabila melihat dari penyaluran tahun-tahun sebelumnya, ternyata PKH tidak hanya menyasar pada masyarakat miskin.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Juru Parkir di Bali Jadi Caleg, Ngotot Tak Mau Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Bantuan dari program PKH juga salah satunya untuk kebutuhan pendidikan anak-anak sekolah dari beragam jenjang.
Salah satunya untuk anak sekolah kategori ini yang mendapatkan dana bantuan senilai Rp500 ribu per tahap lewat program PKH Kemensos.