Berkah April 2024! KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Cair Hari Ini ke 656.390 Peserta Didik, Tapi Website Masih Error, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya?

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 20:45 WIB
Laman KJP PLus yang masih dalam maintenance. (KJP Plus)
Laman KJP PLus yang masih dalam maintenance. (KJP Plus)

AYOBOGOR.COM – KJP Plus Tahap II tahun 2023 cair pada hari ini atau tepatnya pada Jumat, 4 April 2024.

Seperti diketahui, bantuan untuk sekolah di daerah DKI Jakarta tersebut akan cair setiap sebelum tanggal 10 di setiap bulannya.

Maka tak heran apabila bantuan tersebut bisa cair sebelum Hari Raya Idul Fitri atau sebelum Lebaran 2024.

Baca Juga: Habis 500 Porsi Dalam Sehari! Mie Ayam Paling Laris Se-Jakarta Timur, Kalian Harus Wajib Banget Datang Ke Sini

Ada 656.390 peserta didik atau siswa yang mendapatkan bantuan tersebut.

Yang mana terdiri dari 298.989 orang untuk tingkat SD, 185.639 orang untuk tingkat SMP, 63.897 orang untuk siswa SMA, 105.982 orang untuk tingkat SMK, dan 1.883 orang untuk PKBM.

Namun, website atau laman KJP Plus hingga hari ini masih mengalami masalah atau error karena sedang ada perbaikan.

Hal ini pun membuat siswa bertanya-tanya bagaimana cara mengecek apakah dia masih bisa mendapatkan KJP atau tidak.

Sebab laman KJP menjadi cara bagi siswa untuk mengetahui apakah dia masih bisa mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.

Namun, siswa tidak perlu khawatir karena siswa bisa mengecek mengenai status bantuan KJP-nya dengan cara lain.

Dilansir dari berbagai sumber, ada tiga cara mengecek KJP Plus tahap II tahun 2023 selain menggunakan website KJP.

Pertama, mengecek secara langsung dengan nomor rekening Bank DKI. Kedua, mengecek melalui Instagram: @upt.p4op. Ketiga, mengecek melalui Instagram: @disdikdki.

Apabila sudah mendapatkan bantuan tersebut siswa diharapkan untuk segera mengambil bantuannya agar tidak dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: 7 Wisata di Kota Banjar yang Tidak Hanya Indah Namun Juga Alami

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X