Berkah April 2024! KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Cair Hari Ini ke 656.390 Peserta Didik, Tapi Website Masih Error, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya?

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 20:45 WIB
Laman KJP PLus yang masih dalam maintenance. (KJP Plus)
Laman KJP PLus yang masih dalam maintenance. (KJP Plus)

Selain itu, siswa diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan sekolah seperti untuk biaya transportasi, alat tulis, seragam, dan lain-lain.

Biaya KJP Plus dibagi menjadi tiga macam yaitu untuk biaya rutin per bulan, biaya berkala per bulan, dan biaya tambahan SPP untuk swasta per bulan.

Biaya rutin per bulan tersebut dapat digunakan oleh siswa secara tunai maksimal sebesar Rp 100.000.

Sementara itu, sisa uang dari biaya rutin dan biaya berkala per bulan tersebut dapat digunakan oleh siswa secara non tunai untuk dibelanjakan melalui merchant resmi.

Lalu, setiap pembelian perlengkapan sekolah oleh siswa di merchant resmi akan dilaporkan ke Bank DKI.

Sementara itu, bagi siswa yang belum mendapatkan bantuan tersebut diimbau untuk sabar menunggu.

Apabila ada kendala atau siswa ingin menanyakan informasi lanjutan terkait bantuan sekolahnya bisa juga menghubungi Instagram @upt.p4op atau @disdikdki.

Baca Juga: Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bantuan Rp 600Ribu Ini Segera Cair di PT Pos Indonesia, Simak Selengkapnya di Sini

Sebagai informasi tambahan, KJP Plus merupakan program dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membantu biaya pendidikan siswa DKI yang tergolong tidak mampu atau rentan miskin.

Biaya pendidikan setiap jenjang atau tingkatannya berbeda dan semakin tinggi tingkatannya maka nominal bantuannya semakin besar.

Sebab seperti diketahui kebutuhan siswa SMA/SMK itu lebih banyak dibanding tingkat SD dan SMP.

Nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa atau peserta didik berkisar di antara 100.000-an sampai dengan Rp 200.000-an.

Baca Juga: Bansos BPNT via PT Pos Indonesia Akhirnya Segera Cair, Penyaluran Sebelum Lebaran? Ini Penjelasannya

Bagi Anda warga DKI Jakarta yang merasa tergolong tidak mampu atau rentan miskin bisa mencoba mendaftar pada periode berikutnya yang tidak diketahui secara pasti kapan sebab belum ada informasi terbaru terkait pendaftaran untuk bantuan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X