Jalanan Hutan Cifor Rusak Parah, Pemkot Bogor Ajukan Perbaikan ke Pusat

- Selasa, 28 Maret 2023 | 03:35 WIB
Waduh! Pemkot Kesulitan Lakukan Perbaikan Jalan Hutan Cifor di Kecamatan Bogor Barat, Ini Kendalanya (Arien Pinnata)
Waduh! Pemkot Kesulitan Lakukan Perbaikan Jalan Hutan Cifor di Kecamatan Bogor Barat, Ini Kendalanya (Arien Pinnata)

AYOBOGOR.COM -- Jalan di kawasan Hutan Cifor atau Center for International Forestry Research mengalami rusak parah. Kondisi tersebut membuat para pengunjung terganggu.

Pemkot Bogor pun mengajukan perbaikan jalan di hutan Cifor ke pusat. Pasalnya ruas jalan di hutan itu masuk kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hutan Cifor sendiri berada di wilayah Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ada banyak titik di jalan kawasan hutan tersebut yang sudah bolong dan terdapat kubangan. Ada juga ruas jalan yang kondisinya rusak dan berlumpur.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, jalan di kawasan Hutan Cifor merupakan area internal KLHK. Termasuk kandang rusa dan Manggala Agni.

Ia menjelaskan, Pemkot Bogor sudah berkoordinasi untuk mengajukan perbaikan jalan yang rusak di kawasan Hutan Cifor. Namun belum mendapat lampu hijau dari KLHK.

“Itu jalan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Belum diizinkan,” kata Dedie dilansir dari Republika.co.id pada Selasam 28 Maret 2023.

Ia menjelaskan, jalan di kawasan Hutan Cifor itu bukan jalan resmi untuk dilintasi warga. KLHK disebut memberikan izin akses terbatas karena itu melewati area hutan penelitian.

Sejauh ini, KLHK baru menyerahkan aset jalan utama menuju kawasan Hutan Cifor. Pada aset jalan tersebut direncanakan pembangunan jalur pedestrian sepanjang sekitar 1,7 kilometer.

“Yang sudah diserahkan jalan raya utama dari Bubulak ke Cifor,” ujar Dedie.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi untuk perbaikan jalan yang rusak di kawasan Hutan Cifor. Sebab, jalan tersebut bukan aset Pemkot Bogor.

“Kami enggak bisa eksekusinya,” kata Rena.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X