AYOBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo menginstruksikann agar pejabat pemerintahan tidak menggelar buka puasa bersama (bukber).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Menanggapi hal diatas, Pemkot dan Pemkab Bogor ikuti arahan Presiden. Seperti yang dilansir dari Republika.co.id.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, mengatakan arahan dari Presiden sudah jelas. Sehingga hal itu akan dilaksanakan di lingkup ASN Pemkot Bogor.
“Arahan Presiden sudah jelas, sehingga kita tinggal melaksanakan sesuai arahan,” kata Dedie Jumat (24/3/2023).
Sedangkan pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengatakan ASN di lingkup Pemkab Bogor sudah mengetahui arahan tersebut.
Diperkirakan, SE turunan untuk ASN dari Pemkab Bogor secara langsung akan selesai pada Senin mendatang.
“Iya (larangan bukber) untuk ASN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, sesuai arahan Pak Presiden. Kalau untuk masyarakat tidak,” tegasnya.
Artikel Terkait
Sahur on The Road Dilarang, Bima Arya: Bukan Berbaginya, Tapi Soal Konvoinya
Good Bye Perut Buncit! Tips dan Trik Diet Selama Puasa Ramadhan, Caranya Mudah Tanpa Perlu Nyiksa Badan
Waduh! Ramadhan Hari Pertama, Polisi di Bogor Sita Ratusan Miras di Satu Toko
Sempat Vakum 7 Tahun, Masjid Agung Kota Bogor Kembali Gelar Sholat Tarawih
Tabrakan dengan Truk di Gunungsindur, Pengendara Motor Tewas di Tempat
UPDATE Cara Cek Nama Penerima Bansos 2023, Login Link Cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos
Jalur Puncak-Cipanas Terendam Banjir, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif
Polisi Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan HP Ilegal di Bogor
Pemkot dan Pemkab Bogor Kompak Soal Larangan ASN Buka Bersama: Akan Kami Patuhi