5. Mengapa Anda ingin menjadi Ketua/anggota PPS?
Jawab : Saya ingin ikut serta membantu mensukseskan jalannya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
6. Apa yang Anda ketahui tentang posisi PPS?
Jawab : PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kedudukan PPS berada di kelurahan/desa.
7. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawab : Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang telah saya miliki.
8. Menurut Anda, apakah PPS boleh mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawab : Tentu saja boleh, hal ini berdasarkan pasal 391 UU Nomor 7 tahun 2017 yang didalamnya menyebutkan PPS wajib mengumumkan salinan hasil sertifikat penghitungan suara, dan seluruh PPS di wilayah kerjanya dengan jalan menempelkan salinan tersebut ditempat umum.
9. Apakah Anda tahu kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawab : pengumuman daftar pemilih tetap akan dilakukan oleh PPS sejak diterima dari KPU kabupaten/kota sampai hari pemungutan suara.
10. Apa sajakah tugas dan wewenang dari anggota PPS, tolong sebutkan beberapa contoh yang Anda ketahui..
Jawab : Wewenang yang dimiliki anggota PPS salah satu diantaranya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.
Sedangkan tugas yang dimiliki anggota PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan wajib menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
11. Tahukah Anda bagaimana cara melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan dengan cara apa?
Jawab : Caranya adalah dengan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, kemudian melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambahkannya ke dalam pemilih baru.
Artikel Terkait
Berapa Gaji Honor PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024?
Informasi Terbaru Gaji Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024
Gaji Honor PPK, PPS dan KPPS untuk Pemilu 2024
Link Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dan PPK, Lansung Klik di Sini!
Syarat PPK dan PPS Pemilu 2024, Wajib Ada Berkas Ini!
Syarat dan Cara Daftar PPS Pemilu 2024, Dapat Honor Rp1,5 Juta
Ada Kenaikan Signifikan! Ini Daftar Gaji PPS, PPK dan KPPS di Pemilu 2024, Cek Nominalnya
3 Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024: Lihat Sekarang Link Juga Ada di Sini!
Sudah Lolos Tahapan Seleksi Tertulis Anggota PPS? Siap-siap Ini Agenda Selanjutnya