AYOBOGOR.COM - Calon anggota PPS (Panita Pemungutan Suara) Pemilu sudah bisa melihat pengumuman hasil seleksi tertulis. Lalu apa saja agenda selanjutnya?
PPS adalah panitia yang punya tugas krusial dalam menyelenggarakan Pemilu.
Nantinya PPS akan bertugas di level kelurahan atau desa. Pembentukannya dilaksanakan dilaksanakan oleh KPU tingkat kabupaten atau kota.
Baca Juga: Belanja Online Diperkirakan Bakal Semakin Digandrungi Saat Ramadhan
Akan tetapi pendaftarannya dilakukan terpusat secara online melalui laman Siakba KPU.
Seleksi administrasi calon anggota PPS sudah dilangsungkan sejak 19 Desember 2022 lalu.
Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS.
Setelah itu baru dilangsungkan seleksi tertulis. Untuk penguman hasil seleksi tertulis bisa dilihat di website infopemilu.kpu.go.id.
Baca Juga: Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari
Lantas, apa agenda selanjutnya setelah calon anggota PPS lolos seleksi tertulis? berikut ulasan lengkapnya.
1. 15 Januari hingga 17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS.
2. 18 Januari hingga 20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS.
3. 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS.
Artikel Terkait
Melly Goeslaw Berhasil Turunkan Berat Badan Hingga 30 Kg, Paras dan Penampilan Istri Anto Hoed Manglingi Abis!
Kartu Prakerja Dibuka Minggu Depan? Begini Bocoran dari Menko Perekonomian
Akhirnya Apple Uji Coba 3 Aplikasi di Windows 11
Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari
Belanja Online Diperkirakan Bakal Semakin Digandrungi Saat Ramadhan