AYOBOGOR.COM -- BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan terus cair hinggaDesember 2022, cek jadwal dan daftar penerimannya yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Setelah sukses penyaluran BSU tahap 1 hingga 7, para pekerja yang belum menerima bantuan pun bertanya-tanya, kira-kira BSU selanjutnta Desember 2022 kapan cair tanggal berapa?
Diketahui, para perkerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Adapun target penerima BSU ini mencapai 16 juta penerima.
Informasi mengenai pencairan Desember 2022 pun sangat ditunggu para pekerja/buruh yang belum menerima BSU pada tahap 1. Lantas, BSU Desember 2022 kapan cair?
Jadwal pencairan BSU Desember 2022 kemungkinan akan dicairkan pada pekan yang akan datang dan berakhir tanggal 20.
Penyaluran BSU Desember 2022 diberikan melalui masing-masing rekening para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU. Untuk rekening penerima wajib menggunakan rekening yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan beberapa bank Himbara lainnya.
Selain menggunakan Bank Himbara, para pekerja yang terdaftar juga harus memenuhi kriteria ang sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU Desember 2022 yakni sama seperti penerima BSU tahap 1 dan 2, yang mana kriterianya sebagai berikut:
Kriteria Penerima BSU Desember 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
3. Pekerja/buruh dengan gaji/upah maksimal per bulan sebesar Rp 3,5 juta
4. Bukan PNS/TNI/Polri
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak? Untuk mengetahuinya, bisa langsung cek penerima BSU Desember 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun tahapannya sebagai berikut:
Cara Cek Daftar Penerima BSU Desember 2022