Harga Emas Antam Jumat 2 Desember 2022 Naik Melesat

- Jumat, 2 Desember 2022 | 10:43 WIB
Logam Mulia Antam (suara.com)
Logam Mulia Antam (suara.com)

AYOBOGOR.COM -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam berada di angka Rp1.004.000 per gram pada hari ini Jumat 2 Desember 2022 naik Rp14.000 dari harga sebelumnya.

Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam di Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta.

Berikut daftar harga emas antam batangan selengkapnya, belum termasuk pajak, dikutip dari logammulia.com:

Baca Juga: Mengenal Sesar Baribis yang Berpotensi Munculkan Gempa di Jakarta dan Bogor

Emas batangan 0,5 gram: Rp552.000
Emas batangan 1 gram: Rp1.004.000
Emas batangan 2 gram: Rp1.948.000
Emas batangan 3 gram: Rp2.897.000
Emas batangan 5 gram: Rp4.795.000
Emas batangan 10 gram: Rp9.535.000
Emas batangan 25 gram: Rp23.712.000
Emas batangan 50 gram: Rp47.345.000
Emas batangan 100 gram: Rp94.612.000
Emas batangan 250 gram: Rp236.265.000
Emas batangan 500 gram: Rp472.320.000
Emas batangan 1.000 gram: Rp944.600.000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22%.

Baca Juga: BLT BBM Desember 2022 Disalurkan pada 9.000 KPM di Kota Depok, Kamu Dapat?

Penjualan kembali (buyback) emas Antam pada Jumat 2 Desember 2022 menjadi Rp911.000 per gram naik Rp13.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Ungkap Peredaran Uang Meningkat

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:10 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 25 Maret 2023 Turun Lagi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:54 WIB

ASN Dilarang Buka Bersama! Ini Alasannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:16 WIB
X