nasional

4 Kebijakan Penting Soal Penghapusan Tenaga Honorer Pada November 2023: dari Tak Ada PHK hingga Upah Utuh

Selasa, 18 April 2023 | 14:47 WIB
4 Kebijakan Penting Soal Penghapusan Tenaga Honorer Pada November 2023: dari Ada Tak Ada PHK hingga Upah Utuh (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

1. Tidak menambah jumlah tenaga honorer dengan menerbitkan peraturan resmi sesuai instruksi Walikota.

2. Batasan kuota mutasi PNS antar Instansi pemerintah.

Hal ini khususnya bagi PNS yang memohon pindah masuk ke lingkungan pemerintah daerah, maka bisa membuka ruang kebutuhan formasi jabatan melalui jalur PPPK.

3. Pemda telah menyusun jumlah dan jenis formasi yang akan dibutuhkan berdasarkan Anjab dan ABK sesuai dengan kebutuhan jabatan yang cukup untuk jalur PPPK.

Halaman:

Tags

Terkini