Tenaga Honorer Bahagia, Pembatalan Penghapusan Tahun 2023 Didesak Bukan Hanya Janji Kosong

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 17:16 WIB
Tenaga Honorer 2023 Gembira, Pemerintah Beri Keputusan untuk Non ASN
Tenaga Honorer 2023 Gembira, Pemerintah Beri Keputusan untuk Non ASN

AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas Tenaga Honorer bahagia, pembatalan penghapusan tahun 2023 didesak bukan hanya janji kosong.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, menekankan agar rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer tidak hanya menjadi janji kosong menjelang Pemilu 2024.

Oleh karena itu, ia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer.

“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi. Harus jelas mau dibawa kemana para non ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” kata Guspardi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Guspardi mengatakan bahwa pemerintah saat ini mengalami kesulitan karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menetapkan batas waktu penghapusan tenaga honorer hingga 28 November 2023.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini kan menjadi (buah) Simalakama bagi pemerintah pusat. Di mana pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” lanjutnya.

Guspardi mempertanyakan validitas data tentang jumlah 2,3 juta tenaga honorer yang disebutkan oleh pemerintah.

Menurutnya, masih ada beberapa instansi yang belum memberikan data tentang tenaga honorer mereka ke KemenPAN-RB sehingga data tersebut belum dapat dipercaya sepenuhnya.

Menurut Guspardi, validasi data tersebut sangat penting untuk menentukan kebijakan yang tepat.

“Validitasnya sampai detik ini saya katakan juga belum pas. Walaupun Bapak mengatakan 2,3 juta orang lebih (tenaga honorer). Ini bisa saya konfirmasi kepada Bapak, ketika Bapak menyampaikan kepada kami ada surat edaran yang Bapak sampaikan kepada seluruh institusi, baik pemerintah pusat maupun daerah ada yang tidak menjawab,” ucapnya.

Demikian Tenaga Honorer bahagia, pembatalan penghapusan tahun 2023 didesak bukan hanya janji kosong

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X