AYOBOGOR.COM-- Menpan RB Azwar Anas tidak ingin kedepankan prinsip tak ada tambahan beban fiskal dalam penyelesaian honorer.
Solusi atau jalan tengah terus diambil dalam penyelesaian tenaga honorer atau ASN.
Pasalnya, pada November 2023 nanti, tenaga non-ASN atau honorer dihapuskan.
Baca Juga: Tata Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Pendaftaran Dibuka Mei, Cek Syaratnya di Sini!
Namun, pemerintah pusat tidak ingin ada polemik dalam urusan ini maka perlu ada solusi terbaik.
Terbaru Menpan RB, Azwar Anas menyebut ada 4 prinsip penting terkait penyelesaian tenaga honorer.
Salah satu prinsip yang dikedepankan adalah memastikan tidak ada tambahan fiskal.
Baca Juga: Informasi Syarat SK Pengangkatan Tenaga Honorer 2023 Sebagai Database BKN
Tentu dalam hal ini, Menpan RB atau pemerintah pusat memikirkan kondisi perekonommian tiap pemerintah daerah.
“Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda," ujar Azwar Anas dikutip dari Menpan.go.id
"Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” sambungnya.
Baca Juga: UPDATE! Ada 5 Bansos yang Akan Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia, H-1 Dipastikan Cair
Selain tidak menambah beban fiskal, ada 3 prinsip lain yang diperhatikan pemerintah pusat untuk soal penyelesaian tenaga honorer ini.