nasional

Adu Data DTKS Kemensos dan Regsosek Bappenas untuk Penentuan KPM Penerima Bansos, Begini Menurut DPR RI

Kamis, 4 Juli 2024 | 17:31 WIB
Implementasi pemanfaatan Regsosek diprediksi akan dilakukan setelah ada hasil RKAB dan payung hukum. (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )

Ada pula Bansos beras CBP 10Kg per KPM per bulan yang diselenggarakan Bapanas ini menggunakan P3KE Kemenko PMK sebagai basis data.

Pengubahan data induk dari DTKS ke Regsosek ini juga tuai pro kontra dari warganet dari kolom komentar unggahan video ini.

Ada yang sepakat karena merasa berhak mendapat Bansos namun tidak terdata di DTKS.

Sebaliknya ada yang menolak sebab khawatir keluarganya tidak lagi termasuk dalam DTKS, sebab nyatanya Bansos selama ini cukup meringankan bebannya.

Ada pula yang berpendapat apa pun data induk yang dipakai, ia berharap Bansos bisa disalurkan tepat sasaran.***

Halaman:

Tags

Terkini