AYOBOGOR.COM -- Kabar mengejutkan karena penerima bansos datanya tidak lagi dari DTKS dan BLT Mitigasi Risiko Pangan kapan cair.
Benarkah data penerima bansos PKH BPNT bukan lagi diambil dari DTKS dan pemerintah beralih ke Regsosek.
Banggar DPR RI bersama dengan Menko Perekonomian membahas terkait data penerima bansos untuk ke depannya.
Baca Juga: Seorang Pria Hanyut Di Sungai Ciluar Bogor Ketika Menjala Ikan, Tim SAR Lakukan Pencarian
Adanya usulan atau rencana penerima bansos yang dialihkan ke Regsosek ini mendapat tanggapan dari My Esti Wijayanti selaku anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.
Apabila Regsosek dijadikan data tunggal Perlinsos ini secara UUD belum ada.
Pasalnya, selama ini soal Perlinsos dan penanganan kemiskinan itu melalui DTKS yang sudah jelas ada payung hukum tersebut.
Lebih lanjut My Esti Wijayanti menyebutkan apabila Regsosek dibuat bahan data tunggal untuk program Perlinsos maka harus dibuatkan undang-undang terlebih dahulu.
Lantas kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair?
Dalam beberapa waktu yang lalu Menko Airlangga Hartarto pernah menyatakan bahwa untuk anggaran BLT ini tidak ada kendala.
Kemudian di tahun 2024 ini terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi pada Semester 1 tahun 2024.
Sasaran penerimanya adalah 18,8 juta KPM untuk yang mendapatkan bantuan BPNT.
Sumber datanya DTKS Kemensos dan setiap bulan mendapat Rp200 ribu untuk alokasi April Mei Juni 2024.