TOK! Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Resmi Diganti dengan Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 13:42 WIB
TOK! Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Resmi Diganti dengan Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek (kemensos.go.id)
TOK! Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Resmi Diganti dengan Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baru lainnya mengenai bantuan sosial datang dari pusat pengelolaan data yang biasa dikenal dengan sebutan DTKS.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan data induk yang berisikan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Oleh karena itu, Regsosek akan menjadi kumpulan data atau database dimana setiap peserta penerima bantuan ada dan terdaftar.

Baca Juga: PKH BPNT Juli Agustus Segera Cair? KPM Cek Update Terbaru di Aplikasi SIKS-NG Supervisor Hari Ini 2 Juli 2024

Namun di tanggal 20 Juni 2024 lalu, Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan secara resmi jika DTKS ini akan beralih menjadi Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi.

Regsosek ini akan menjadi basis data komprehensif terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk di dalamnya penerima BLT yang membutuhkan.

Disebutkan juga, data ini dibuat untuk membantu memperlancar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Baca Juga: Catat Ada Tanggal Penting Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 di Bulan Juli 2024, KPM Siap-Siap

Oleh karena itu, Regsosek hadir menggantikan DTKS sehingga dapat memastikan dana yang digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi semakin akurat.

Selain itu, aplikasi Regsosek ini diharapkan juga mampu mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim dan mampu mendorong kualitas hidup masyarakat ke jenjang yang lebih tinggi.

Data Regsosek inilah, data masyarakat penerima bantuan akan diidentifikasi sesuai dengan kriteria, bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM sekaligus data kelola yang menjunjung tinggi privasi dan keamanan juga update data secara berkala.

Baca Juga: Buntut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Setelah Beritakan Judi, Dewan Pers Desak Dibentuknya Tim Investigasi untuk Usut Tuntas

Adanya perubahan data ini diharapkan mampu membantu pemerintah lebih tepat sasaran saat memberikan bantuan sosial ke masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X