AYOBOGOR.COM -- Terdapat pertanyaan dari KPM jika data penerima bansos diganti dari DTKS ke Regsosek bagimana nasib para keluarga penerima manfaat.
Sebelum membahas terkait adanya wacana jika data penerima bantuan sosial ini akan diubah ke Regsosek.
Regsosek itu sendiri adalah singkatan dari registrasi sosial ekonomi.
Baca Juga: Update Bansos yang Cair hingga Awal Juli 2024, Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu
Kedepannya wacana pemerintah seluruh data warga Indonesia akan ditampung dalam satu database.
Kemudian dalam data tersebut akan dipeta-petakan sesuai dengan status sosial ekonominya.
Regsosek ini sudah dipadankan dengan data dari Kementerian lainnya seperti Ketenagakerjaan, BPJS, Kemenkumham dan sebagainya.
Apabila NIK ini sudah masuk dalam Regsosek maka akan disinkronkan bahwa pemilik NIK ini telah tertautkan di berbagai lembaga.
Baca Juga: Benarkah SP2D Bansos PKH BPNT Juli Agustus Sudah Turun? Inilah 5 Fakta Pencairan Saldo Rp400.000
Nah pertanyaannya adalah apakah benar jika nanti data penerima bansos akan diubah ke Regsosek bukan DTKS lagi?
Secara teknisnya kita belum tahu nanti ke depannya seperti apakah DTKS akan disinkronkan dengan Regsosek.
Perbedaan antara Regososek dengan DTKS adalah kalau Regsosek ini menampung semua data sedangkan DTKS hanya menampung nama-nama yang layak menerima bantuan sosial.
Jadi nanti kedepannya kita tunggu saja informasi resminya dari pusat.