Dari data Regsosek ini akan lebih memudahkan para penerima manfaat dan data ini bisa menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga.
Sehingga bisa memberikan jenis-jenis bantuan kepada mereka.
Sementara itu, melansir dari laman resmi bps kabupaten kapuas, Regsosek atau Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yakni pengumpulan data seluruh penduduk.
Dimana termasuk diantaranya yaitu profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Nantinya data Regsosek ini akan menjadi acuan koordinasi dan berbagi pakai data berbagai lembaga dan daerah.
Dengan tujuan memastikan penggunaan data yang lebih konsisten sebab terhubung dengan data induk kependudukan dan basis data lain di desa atau kelurahan.
Demikianlah ulasan apabila data penerima bansos diganti dari DTKS ke Regsosek bagimana nasib para KPM nantinya.***