Instansi pemerintah melakukan proses seleksi terhadap tenaga honorer yang telah diverifikasi dan divalidasi.
3. Penetapan hasil seleksi
Instansi pemerintah menetapkan hasil seleksi dan mengumumkan kepada tenaga honorer yang lolos.
4. Proses pengangkatan
Instansi pemerintah melakukan proses pengangkatan tenaga honorer yang lolos seleksi menjadi PNS.
Dengan memahami persyaratan dan prosedur menjadi PNS bagi tenaga honorer, tenaga honorer dapat mempersiapkan diri menuju perubahan status yang mereka harapkan.