Persyaratan dan Prosedur Tenaga Honorer untuk Menjadi PNS di Tahun 2024, Peluang Makin Terbuka Lebar

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 14:16 WIB
Persyaratan tenaga honorer diangkat PNS  (setkab.go.id)
Persyaratan tenaga honorer diangkat PNS (setkab.go.id)

Instansi pemerintah melakukan proses seleksi terhadap tenaga honorer yang telah diverifikasi dan divalidasi.

3. Penetapan hasil seleksi

Instansi pemerintah menetapkan hasil seleksi dan mengumumkan kepada tenaga honorer yang lolos.

Baca Juga: LINK Pendaftaran, Cara Daftar dan Nominal Gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD Kemendesa 2023, Cek Juga Syarat-syaratnya di SINI

4. Proses pengangkatan

Instansi pemerintah melakukan proses pengangkatan tenaga honorer yang lolos seleksi menjadi PNS.

Dengan memahami persyaratan dan prosedur menjadi PNS bagi tenaga honorer, tenaga honorer dapat mempersiapkan diri menuju perubahan status yang mereka harapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X