AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah tak hanya mendapat jaminan kesehatan gratis, pemilik KIS PBI JK juga bisa berkesempatan mendapatkan sejumlah bansos.
KIS atau Kartu Indonesia Sehat diluncurkan melalui program PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Bansos PBI JK sendiri merupakan program pemerintah yang tidka bisa dicairkan langsung oleh KPM.
Melainkan bansos tersebut berupa iuran yang dibayarkan oleh pemerintah kepada penyelenggaran jaminan kesehatan yakni BPJS Kesehatan.
Penerima PBI JK sendiri merupakan kelompak masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Info Penting! Data Penerima Bansos Bukan dari DTKS Tapi Regsosek, KPM PKH BPNT Masih Dapat Bantuan?
Ternyata, pemilik kartu KIS bisa berkesempatan mendapatkan sejumlah bansos regular PBI JK lho.
Baik bansos regular atau yang bersifat tambahan. Tentu ini menjadi kabar baik bagi KPM KIS.
Melansir dari YouTube Info Bansos, berikut bantuan yang bisa didapat oleh pemilik KIS PBI JK.
1. Bantuan Sembako atau BPNT
Bantuan ini adalah bansos regular yang dicairkan pemerintah setiap bulannya.
Dan kali ini yang masih cair adalah BPNT alokasi Mei-Juni. Yang mana kurang beberapa hari lagi memasuki periode alur baru.
Pencairan Juli-Agustus yang cair via Kartu KKS, dan periode Juli-September yang cair via PT Pos Indonesia.