AYOBOGOR.COM -- Begini cara mengecek bansos KIS PBI JK melalui online dan apa saja syarat penerima bantuan kesehatan ini.
Pemerintah masih memberikan bantuan sosial atau bansos berupa KIS PBI JK atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
Bagi KPM penerima bantuan KIS PBI JK ini bisa dengan mudah memeriksanya melalui HP atau secara online.
Sebagai informasi KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan namun berbeda.
Baca Juga: Cair Awal Juli, Bansos Ini Dijadwalkan Cair Mulai Tanggal 1 hingga 4 Juli 2024 di 3 Wilayah Ini
Pasalnya, untuk bantuan ini iuran setiap bulannya gratis atau dibayarkan oleh pemerintah.
Selain itu, dana iuran ini tidak bisa dicairkan namun untuk pembiayaan kesehatan di rumah sakit atau layanan kesehatan lain.
Lantas, inilah cara cek bantuan KIS PBI JK melalui online di laman website resmi Kemensos.
1. KPM cukup mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah penerima yang terdiri atas provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Ketik di kolom Cari Data dan akan muncul nama penerima manfaat dan cek pada kolom PBI JK.