Khusus untuk penerima baru, akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 800 ribu alokasi Januari hingga April 2024.
Perlu diketahui bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu berusia maksimal 18 tahun.
Untuk melakukan pencairan diwajibkan membawa buku tabungan dan kelengkapan berkas lainya seperti KTP atau KIA.
Jika sudah memiliki kartu ATM Bank Himbara, bisa langsung segera melakukan pengecekan di mesin ATM terdekat.
Itulah ulasan terbaru seputar jadwal pencairan bansos Atensi YAPI di Kota Karawang, Jawa Barat.***