Pemegang KIS juga Berpeluang Dapat Bansos Reguler Mulai PKH, BPNT, BLT, Atensi YAPI, dan PIP, Ini Syaratnya

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 19:21 WIB
Kartu KIS BPJS Kesehatan. Pemiliknya juga bisa dapat bansos reguler. (AYOBOGOR.COM)
Kartu KIS BPJS Kesehatan. Pemiliknya juga bisa dapat bansos reguler. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), karena pemegang kartu ini juga punya peluang untuk dapatkan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

KIS merupakan kartu jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah untuk warganya, demi memberi perlindungan yang maksimal di bidang kesehatan.

Para pemegang KIS sendiri 'sangat bisa' mendapat bansos dari pemerintah. Apalagi, KIS memang ditujukan untuk membuat rakyat menjadi lebih sehat dan sejahtera.

Baca Juga: Heboh KPM Dikira Menerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu, Ternyata...

Sayangnya selama ini banyak warga yang bingung, karena KIS diluncurkan pemerintah setelah banyak warga miskin sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS.

Sebagian dari mereka bahkan bingung, asuransi kesehatan mana yang benar-benar diakui pemerintah atau negara, dan apa perbedaannya.

KIS sendiri merupakan kartu yang berfungsi memberi jaminan kesehatan kepada pemiliknya untuk dapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Penggunaannya bahkan bisa dilakukan di setiap fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan tingkat lanjut.

Satu hal yang penting dan harus diingat adalah, kartu KIS ini bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang dimiliki sebelumnya, yakni BPJS kesehatan.

Namun, KIS hanya diberikan kepada warga benar-benar tidak mampu dan menyandang masalah kesejahteraan sosial. Mereka tak perlu membayar iuran BPJS, karena iuran tersebut ditanggung pemerintah sepenuhnya.

Baca Juga: Tok! 5 Bantuan Sosial Pemerintah Cair Mulai Besok dan Lusa, KPM BPNT dan PKH Dapat

Itulah sebabnya mengapa peserta KIS bisa mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti bansos PKH, BPNT, BLT, Atensi YAPI dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Apalagi pemberian bansos bersyarat ini ditujukan kepada keluarga miskin yang sebelumnya ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

KIS dan berbagai jenis bansos lainnya, misalnya PKH, BLT dan BPNT, sebenarnya merupakan program yang berkesinambungan. Dalam hal ini, penerima KIS biasanya juga akan menerima PKH, BPNT maupun BLT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X