AYOBOGOR.COM - Kabar gembira bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan. Pasalnya di bulan Maret 2024, mereka mendapat kesempatan untuk dapatkan tujuh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Yang lebih menggembirakan lagi, ketujuh bansos pemerintah tersebut juga akan dicairkan di bulan puasa Ramadhan ini hingga menjelang Idul Fitri 2024.
Bantuan pertama, adalah bansos Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Baca Juga: Beredar Isu Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Akan Cair 18 Maret 2024, Benarkah?
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang sudah jalankan program bantuan sosial di bidang kesehatan, termasuk PBI-JK di mana KPM akan menerima bantuan iuran BPJS dari pemerintah.
Penerima bansos ini secara otomatis akan menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi iurannya ditanggung pemerintah.
Penerima bantuan iuran ini tentunya berhak atas fasilitas kesehatan gratis, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Adapun penerima bantuan PBI-JK ini adalah fakir miskin dan tidak mampu yang ditetapkan Kementerian Sosial berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diverifikasi dan divalidasi.
Berikutnya, bantuan kedua dan ketiga merupakan bansos reguler dari pemerintah, yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: 4 Warung Bakso Hits di Bogor, Selain Enak juga Viral Lho
Dengan demikian masyarakat pemegang KIS atau KIS BPJS Kesehatan untuk kategori penerima bantuan iuran - yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), juga punya kesempatan untuk menerima bansos PKH dan BPNT tersebut.
Bantuan ke empat, berupa bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
Jadi, bagi masyarakat pemegang KIS atau KIS BPJS Kesehatan yang juga penerima PKH maupun BPNT, juga berhak mendapat bantuan PIP.
Terutama, mereka yang memiliki anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA dan namanya masuk dalam daftar DTKS di Kementerian Sosial.