AYOBOGOR.COM -- Segera disalurkan ke penerima manfaat beruap bansos atensi yatim piatu. Adakah surat undangan?
Bansos atensi yatim dikabarkan segera cair Rp1,2 juta untuk alokasi rentang bulan tertentu.
Dilansir dari video Youtube Diary Bansos, dikatakan jika pencairan Rp1,2 juta itu untuk alokasi selama 6 bulan dan disinggung soal surat pencairan.
Baca Juga: CATAT! Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024, Langsung Penuhi 5 Syarat Ini
Adapun 6 bulan tersebut menurut keterangan dari narator di video Youtube Diary Bansos untuk pencairan dari Juli 2023 lalu.
"Dari bulan Juli hingga Desember tahun 2023 yang diberikan kepada anak yatim piatu," ujarnya.
Anak yatim piatu yang berhak menerima bansos atensi ini yang sudah disurvei kondisi keluarganya oleh pendamping sosial sejak 2023 lalu.
Untuk pencairan bantuan sosial Rp1,2 juta khusus kepada anak yatim dan piatu ini merupakan pencairan alokasi rentang waktu 6 bulan.
Alokasi 6 bulan tersebut terhitung mulai Juni-Desember 2023.
Masih menurut narator sekaligus pendamping sosial dalam video Diary Bansos, dikatakan waktu batas akhir pencairan bantuan ini.
Menurutnya bansos Atensi Yatim Piatu disalurkan atau masa bayar terakhir tanggal 11 Januari 2024.
Untuk pencairan bantuan ini, apabila sudah mendapatkan satu surat undangan bisa segera dicairkan.