AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai 5 kategori penerima yang tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos atensi yatim piatu atau yapi.
Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS yang membagikan informasi mengenai ada 5 kategori penerima yang tidak layak atau tidak diperbolehkan untuk menerima bansos atensi yatim piatu.
Seperti yang diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos atensi yatim piatu diberikan kembali pemerintah dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
Baca Juga: Google Day Since Kalkulator Jumlah Hari Berlalu Banyak Dicari, Begini Cara Menghitungnya
Untuk para penerima yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos atensi yatim piatu atau yapi akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulannya.
Lantas 5 kategori penerima apa saja yang tidak layak untuk mendapatkan bansos atensi yatim piatu? Simak penjelasan berikut ini.
5 Kategori yang Tidak Layak Menerima Bansos Atensi Yatim Piatu
Berikut ini merupakan 5 kategori yang tidak layak untuk menerima bantuan sosial atau bansos atensi yatim piatu atau yapi, yaitu:
1. Penerima manfaat yang berusia di atas 18 tahun
Untuk penerima manfaat dari bansos atensi yatim piatu yang usianya sudah di atas 18 tahun, maka bantuan ini tidak dapat dicairkan.
2. Penerima manfaat meninggal dunia
Baca Juga: Kredit Oppo A78 5G Bulan Oktober 2023, Cicilannya Cuman 100 Ribuan Saja, Cek Simulasi Kredit di Sini
Untuk penerima manfaat dari bansos atensi yatim piatu yang meninggal dunia, maka dana bantuan tidak dapat dicairkan atau diberikan kepada wali keluarganya.
3. Penerima manfaat pindah dan tidak diketahui keberadaannya