Bansos PKH 4 Tahap Sudah Cair? Simak Informasi Resmi dari Kemensos

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:22 WIB
Bansos PKH 4 Tahap Sudah Cair? Simak Informasi Resmi dari Kemensos (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Bansos PKH 4 Tahap Sudah Cair? Simak Informasi Resmi dari Kemensos (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Di bulan Oktober 2023 ini banyak keluarga penerima manfaat (KPM) bertanya-tanya soal kapan bansos PKH Tahap 4 bakal disalurkan.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan.

Kemensos menetapkan syarat tertentu kepada KPM seperti memiliki komponen lansia, anak usia sekolah, dan ibu hamil.

Baca Juga: Bansos Atensi Yatim Piatu Rp600 Ribu Tidak Bisa Dicairkan Oleh KPM dengan 5 Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Di bulan Oktober ini, banyak yang menantikan penyaluran PKH Tahap 4.

Di media sosial pun banyak beredar kabar simpang siur soal pencairan bansos tersebut.

Ada seorang KPM mengunggah struk pengambilan dana bansos dari bank Himbara dan mengatakan jika itu adalah dana PKH Tahap 4.

Melihat fenomena tersebut, seorang pendamping sosial pemilik YouTube Diary Bansos mencoba meluruskan.

Baca Juga: Tanggal Cair Bansos BPNT Tahap 5 Lewat Kartu KKS Merah Putih, Cek Tanggal Ini Ya!

Hingga saat ini status bantuan sosial PKH di SIKS-NG masih belum memasuki periode salur.

Jadi bisa dipastikan jika dana yang masuk ke rekening bukanlah PKH Tahap 4 melainkan penyaluran susulan di tahap sebelumnya.

Memang jika dilihat dari data penyaluran, tingkat salur PKH Tahap 2 baru sekitar 92 persen. Jadi masih ada delapan persen KPM yang saldo nya belum masuk.

Oleh sebab itu kini Kemensos masih berupaya untuk menuntaskannya agar tercapai target salur ke 10 juta KPM PKH.

Baca Juga: Hore! Bansos Rp200 Ribu Per Bulan Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos Hari Ini, Wajib Bawa 3 Dokumen Penting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X