Ini 5 Kategori Penerima yang Tidak Layak untuk Peroleh Bansos Atensi Yatim Piatu

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:27 WIB
Ilustrasi kategori yang tidak bisa mendapat bantuan sosial yapi. (Pixabay)
Ilustrasi kategori yang tidak bisa mendapat bantuan sosial yapi. (Pixabay)

Untuk kategori selanjutnya yaitu untuk penerima manfaat yang pindah dan tidak diketahui keberadaannya maka bantuan sosial atau bansos atensi yatim piatu atau yapi ini tidak bisa dicairkan kepada penerima manfaat.

4. Penerima manfaat yang sudah menikah walaupun usia masih di bawah 18 tahun

Untuk penerima manfaat yang sudah menikah walaupun usianya masih di bawah 18 tahun, maka penerima manfaat dari bantuan ini tidak akan menerima bansos walaupun namanya sudah masuk ke dalam data bayar atau SP2D penyaluran bansos atensi yatim piatu atau yapi.

5. Ayah atau ibu dari penerima manfaat sudah menikah lagi

Untuk kategori ini, misalnya yang meninggal ayahnya dan ibunya menikah lagi. Maka anaknya yang namanya sudah tercantum atau terdata di dalam data bayar atau SP2D penyaluran bansos atensi yatim piatu tidak akan dicairkan bantuannya.

Baca Juga: Viral di Medsos! Siswa SD Tunjukan Bekal Nasi dengan Ulat, Respon Guru Jadi Sorotan

Demikian informasi mengenai 5 kategori yang tidak layak atau tidak berhak untuk menerima bantuan sosial atau bansos atensi yatim piatu atau yapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X