4. Verifikasi Rekening
Pada proses ini terdapat 3 tahapan, yaitu pengecekan aplikasi Om Span, pengecekan melalui aplikasi SAS dan pengecekan di aplikasi Sakti.
Tahapan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan para KPM ini memiliki rekening yang aktif dan juga valid serta tidak ada masalah terkait dengan rekening tersebut.
Ketika tahap verifikasi cek rekening ini selesai dan tidak ada masalah, nantinya keterangan di aplikasi SIKS-NG menunjukkan berhasil cek rekening.
5. Penerbitan SPP
Tahapan ini dinamakan penerbitan Surat Perintah Pembayaran atau SPP yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
6. Penerbitan SPM
Apabila sudah memasuki tahap ini, maka Bansos yang terdapat di aplikasi SIKS-NG akan terupdate.
7. Penerbitan SP2D
Surat Perintah Pencairan Dana berisi nama-nama Keluarga Penerima Manfaat yang sudah positif cair beserta dengan nominal bantuan yang akan diterima.
Selain itu surat tersebut berisi nama-nama Keluarga Penerima Manfaat yang lolos final closing dan verifikasi rekening.
8. Penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan
Seperti namanya, tahap ini dilakukan untuk menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para penerima manfaat, atau biasa disebut dengan SI atau Standing Instruction.
Pada tahap ini nantinya bank himbara seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan juga BSI akan mendapat SI.
9. Penyaluran Saldo Bantuan