AYOBOGOR.COM - Sempat beredar kabar bahwa Bansos PKH dan BPNT akan cair pada tanggal 10 Mei 2024.
Apakah benar? Tentunya kita harus mencari tahu lebih dahulu mengenai kebenaran dari kabar tersebut karena kita belum mengetahui bantuan apa yang akan dicairkan nanti.
Untuk mengecek fakta tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengecek melalui aplikasi SIKS-NG.
Dilansir melalui Youtube DUNIA BANSOS, sebelumnya ada salah satu KPM yang menginformasikan bahwa terdapat penyaluran bantuan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4 pada tangga 10 Mei.
Namun sebelum itu ada hal yang harus diketahui, yaitu dalam pencairan bantuan sosial terdapat beberapa tahapan dan proses yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum dicairkan kepada para penerima manfaat.
Contohnya proses dari bantuan sosial PKH, tahap pertama yang harus dilalui pertama kali adalah turunnya SK yang berarti harus terdapat nama-nama yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Langkah kedua adalah menentukan komponen apa saja yang dimiliki oleh KPM tersebut, yang selanjutnya akan ditentukan Keluarga Penerima Manfaat mana saja yang akan mendapatkan bantuan ini.
Setelah itu akan ditentukan periode pencairan yang nantinya akan muncul di aplikasi SIKS-NG.
Jadi kemungkinan besar Bansos yang akan dicairkan pada tanggal 10 Mei adalah PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia.
Karena sampai saat ini bantuan yang disalurkan melalui kantor pos masih terus berlanjut di berbagai daerah dan hal tersebut sama dengan BPNT..
Lalu, bagaimana dengan bantuan yang cair melalui bank Himbara atau kartu KKS?