HEBOH Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei Juni 2024 Sudah Cair di KKS, Begini Update di SIKS-NG Hari Ini Ada Kabar Baik untuk KPM

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 07:13 WIB
HEBOH Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei Juni 2024 Sudah Cair di KKS, Begini Update di SIKS-NG Hari Ini Ada Kabar Baik untuk KPM (ist)
HEBOH Bansos PKH dan BPNT Alokasi Mei Juni 2024 Sudah Cair di KKS, Begini Update di SIKS-NG Hari Ini Ada Kabar Baik untuk KPM (ist)

AYOBOGOR.COM -- Ramai postingan bansos Mei Juni 2024 di media sosial sudah cair di KKS dan ternyata begini update di SIKS-NG pada hari ini.

Banyak KPM yang menantikan kapan pencairan bantuan sosial alokasi Mei Juni baik itu PKH dan BPNT.

Progres terkait bantuan ini bisa dilihat hanya melalui aplikasi SIKS-NG dan apakah memang benar-benar telah cair.

Baca Juga: Ada Bonus Lebaran Jokowi, Bansos BPNT Cair Rp 400.000 Minggu Ini Alokasi April Mei 2024, Cek Fakta Sebenarnya

Di bulan Mei ini ada beberapa bantuan yang masih disalurkan oleh pemerintah yakni seperti PKH Tahap 2 baik via kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Kemudian ada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dicairkan melalui rekening KKS bank himbara dan kantor pos.

Selain itu adapula bansos beras 10kg atau CBP yang diberikan kepada 22 juta KPM bagi yang belum pernah mendapatkan bansos apapun.

Beredar kabar kalau bantuan alokasi Mei Juni cair melalui KKS di media sosial?

Baca Juga: Hal Fatal Yang Bisa Buat Bansos Anda Dihentikan Pemerintah, yang Pertama Sering Tidak Disadari KPM

Mari cari tahu seperti apa update terbaru soal hal ini melalui aplikasi SIKS-NG oleh pendamping sosial.

Melansir dari video Youtube Pendamping Sosial, dalam SIKS-NG belum terpantau ada kemunculan.

Termasuk dalam periode salurnya belum berganti Mei Juni alias masih yang bulan kemarin.

Apabila bantuan ini cair pastinya periode salurnya berubah, kemudian dalam verifikasi cek rekening juga ada.

Baca Juga: Mendadak KPM Ini Dapat Bansos Rp400.000 pada Bulan Mei 2024, Cek Apakah PKH dan BPNT Alokasi Mei-Juni 2024 Via Bank Sudah Cair

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X