PIP 2024 Sudah Cair, Begini Cara Aktivasi Rekening di Bank BRI dan BNI Agar Bisa Dapat Rp250 Ribu hingga Rp1,8 Juta

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 09:27 WIB
PIP 2024 Sudah Cair, Begini Cara Aktivasi Rekening di Bank BRI dan BNI Agar Bisa Dapat Rp250 Ribu hingga Rp1,8 Juta
PIP 2024 Sudah Cair, Begini Cara Aktivasi Rekening di Bank BRI dan BNI Agar Bisa Dapat Rp250 Ribu hingga Rp1,8 Juta

AYOBOGOR.COM -- Bantuan PIP 2024 sudah cair di sejumlah wilayah dan harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Mungkin banyak orangtua siswa yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan aktivasi rekening PIP yang memang harus datang ke bank.

Aktivasi rekening PIP dari Kemdikbud harus dilakukan datang ke bank oleh siswa atau orangtua secara kuasa oleh pihak kepala sekolah.

Baca Juga: Bukti Pencairan Bansos PKH Rp 600.000 via KKS BRI Mulai Ramai, Alokasi Mei Juni Sudah Cair? Ternyata Begini

Kemudian rekening yang dipakai untuk menerima pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) ini adalahSimpanan Pelajar (SimPel).

Dalam proses pencairan dana, melakukan aktivasi rekening Simpel ini adalah hal yang wajib.

Pasalnya jika tidak, maka status kepersertaan siswa sebagai calon penerima bisa dibatalkan dan tidak bisa mencairkan uang bantuan.

Mengutip dari laman Instagram PIP berikut ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi untuk melakukan aktivasi rekening PIP di bank BNI dan BRI.

Baca Juga: Insya Allah Bansos BPNT Rp 200.000 Via Kartu KKS Cair Jam 10 Malam Ini, Benarkah? Cek Fakta Sesungguhnya

1. Surat keterangan aktivasi rekening Simpel oleh Kepala Satuan Pendidikan.

2. Identitas pengenal peserta didik.

-Identitas PD Dikmen SMA, SMALB, SMK, Paket C salah satu dari KIP, Kartu Pelajar, KK, KTP atau surat keterangan domisili dari Kades/Lurah.

- Identitas PD Dikdas SD, SDLB Paket A, SMP, SMPLB, Paket B. Harus lengkap KTP Ortu/Wali dan KK apabila tidak lengkap maka dibuktikan dengan surat keterangan dari aparat pemerintah sesuai domisili.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos? Begini Cara Mendapatkan KKS, Jadilah Bagian Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X